Pembacok Warga Semarang Ditangkap, Tuh, Lihat
Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:30 WIB
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," kata dia.
Bersama dengan para pelaku, ujarnya, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)