Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
![Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/06/13/kapolsek-cilincing-kompol-fernando-saharta-saragi-kanan-bers-hfhk.jpg)
Kemudian Opsnal Cilincing dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan laporan kejadian dan melakukan cek lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan diketahui pelaku pembacokan SU adalah SKM dan pelaku melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat," kata dia
Tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi pada Rabu (4/6) dan baru pada Jumat (7/6) dinihari mendapatkan informasi pelaku sedang menuju ke Jakarta.
"Kami melakukan penangkapan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi," kata dia
Pelaku disangkakan pasal 338 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana terkait pembunuhan atau upaya penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun.(antara/jpnn)