Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK
Selasa, 05 Februari 2019 – 07:02 WIB
"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat. Kami hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap," kata Deni.
Petani yang belum memiliki kartu tani, ke depan, tutur dia, tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi.
Namun, jika sudah terdata di RDKK walaupun tidak memiliki kartu tani boleh membeli pupuk bersubsidi. (adv/jpnn)