Pembagian Saham Inalum Belum Ditentukan
Rabu, 06 Maret 2013 – 04:58 WIB
Ungkapan MS.Hidayat ini memerkuat apa yang sebelumnya dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahyono. Menurutnya, tim negosiasi hanya berperan memastikan proses pengambilalihan berjalan mulus dan Indonesia tidak dirugikan.
"Mungkin hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kementerian Keuangan. Karena kewenangan kita lebih kepada bagaimana mendapatkannya. Bukan tugas kami membahas pembagiannya. Tapi sekarang ini memang yang terpenting itu bagaimana kita memerolehnya terlebih dahulu," katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dari hasil negosiasi antara Indonesia dan Jepang beberapa waktu lalu, Agus memastikan sejumlah kesepakatan telah tercapai. Diantaranya, terkait tata cara pengambilalihan dengan teknis transfer saham, jadi bukan transfer aset. Artinya dalam hal ini, pemerintah Indonesia tinggal membayar secara cash nilai saham Jepang yang mencapai 58,87 persen. Kesepakatan lain, dalam masa transisi, pegawai tetap bekerja semestinya. Karena yang berganti hanya pemilik, sementara produksi tetap terus berjalan.