Pembahasan PT Bakal Alot
Senin, 18 Juli 2011 – 03:10 WIB
Masalahnya, kata Taufik, paripurna nanti hanya untuk mengesahkan RUU Pemilu ini menjadi inisiatif DPR sebagai draf, bukan undang-undang. “Kalau ngototnya sekarang, tidak pas karena rancangan ini masih dalam draf usulan saja,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya kekisruhan di pembahasan PT pada Paripurna, lanjut Taufik, pada hari ini, pimpinan DPR dan Fraksi pun berencana akan menggelar rapat konsultasi. “Sebelum paripurna akan ada pembahasan antar pimpinan untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada,” tambahnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Pramono Anung. Politisi PDIP ini mengatakan rapat konsultasi diharapkan akan menjadi jalan tengah agar tidak terjadi voting. “Karena kalau tidak, UU Pemilu yang baru akan di-judicial review lagi, dan pasti MK akan mengabulkan jika yang dimohonkan pasal yang sama,” jelasnya.