Pembakar Rumah Abraham Minta Dibebaskan
Selasa, 17 Januari 2012 – 05:28 WIB
MANOKWARI - Enam tersangka atas pembakaran kediaman Abraham O Atururi akhir Desember 2011 lalu, diminta dibebaskan. Terkait dengan hal ini,Senin (16/1) beberapa tokoh masyarakat Arfak diantaranya,Yosias Saroy,Daud Indow dan Sius Dowansiba mendatangi Mapolres Manokwari. ‘’Kami mau ke Mapolres dulu untuk meminta 6 warga yang ditahan agar dibebaskan,’’ ujar Daud Indow kepada wartawan, Senin (16/1). Daud Indow, anggota DPRD Kabupaten Manokwari ini menyatakan,insiden pembakaran rumah Abraham O Atururi,Desember 2011 sebagai dampak dari ketidakpuasan. Insiden ini terjadi secar spontan dan melibatkan massa. ‘’Kalau mau tangkap,tangkap semua orang Arfak,jangan hanya enam orang itu saja. Kalau hanya enam orang ini yang menanggung tanggung jawab massa maka itu tidak benar.Ini karena kekecewaan,’’ tukasnya.
Tokoh pemuda Arfak lainnya,Sius Dowansiba meminta Polres Manokwari untuk jernih melihat permasalahan terkait dengan insiden pembakaran kediaman Abraham O Atururi. Kalau memang mau memproses, maka massa yang terlibat saat kejadian ditangkap semua.’’Kalau enam orang itu tetap ditahan,maka masyarakat Arfak semua akan ke sana (ditahan). Mereka itu menuntut apa yang benar,’’ imbuhnya.
Ketua DPR Papua Barat,Yoseph Auri mengharapkan agar aparat kepolisian dapat mencermati tuntutan masyarakat untuk melepaskan 6 insiden 20 Desember 2011 itu. Menurutnya,perlu ada dialog antar jajaran kepolisian dengan tokoh masyarakat Arfak. Ia merasa optimis,keenam tersangka bakal dibebaskan.
MANOKWARI - Enam tersangka atas pembakaran kediaman Abraham O Atururi akhir Desember 2011 lalu, diminta dibebaskan. Terkait dengan hal ini,Senin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:53 WIB - Daerah
Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:35 WIB - Daerah
Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:50 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - All Sport
Jakarta Electric PLN Umumkan Skuad untuk Proliga 2025, Ada Pemain Asing Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:45 WIB