Pembakaran Lahan Riau, Polri Garap 60 Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian terus menindak tegas pelaku pembakar lahan di Provinsi Riau, yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gerah.
Kapolri Jenderal Sutarman, menerangkan, sudah 60 orang yang dijadikan tersangka. Namun, sejauh ini pula baru satu korporasi yang dijerat karena diduga membakar lahan.
"Kemarin sudah 60 tersangka yang ditangkap dan satu dari korporasi," kata Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (18/3).
Satu korporasi yang dimaksud adalah PT NSP. Sutarman menegaskan tidak ada kesulitan mengusut korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan. "Sama semuanya. Itu tergantung alat bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
Ia mencontohkan, bukti itu seperti adanya pembakaran atau pihak yang menyuruh baik personal atau korporasi. Kemudian, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan untuk mengungkap kasus pembakaran itu.
"Kalau yang tertangkap tangan pasti mudah tapi dalam pemeriksaan (ternyata) disuruh. Tentu yang menyuruh akan ditangkap," kata bekas Kabareskrim Polri ini. (boy/jpnn)