Pembangunan di Aceh Membuktikan Jokowi Peduli Umat Islam
jpnn.com - Politikus PDI Perjuangan Ramond Dony Adam menilai kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Aceh menampik semua isu anti-Islam yang selama ini didengungkan di media sosial.
Menurut caleg DPR RI Dapil Aceh I ini, kedatangan Jokowi ke Aceh merupakan suatu wujud nyata kepedulian terhadap kemajuan daerah yang berpenduduk mayoritas beragama Islam.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang langsung datang sendiri untuk meresmikan pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari program tol Trans-Sumatera itu. Dengan dilakukanya peletakan batu pertama ini, maka sebaiknya kita harus akui kerja nyata pemerintahan Jokowi dalam membangun serta memajukan Provinsi Aceh," kata dia di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (14/12).
Sebelum melakukan peletakan batu pertama, Jokowi terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan para ulama kharismatik Aceh. Di dalam pertemuan itu, Jokowi akan membahas soal RUU Pesantren.
"Kami sangat mengapresiasinya. Ini membuktikan bahwa isu antiulama dan anti-Islam yang seringkali diarahkan kepada Pak Jokowi dan PDIP sama sekali tak benar," tambah dia.
Sebagai caleg dari dapil Aceh I, Ramond mengetahui kondisi gawatnya isu dan kebohongan demikian di masyarakat. Isu dan fitnah sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh simpati dengan menghalalkan segala cara.
Sementara, lanjut dia, ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, posisi wakil presidennya diisi oleh ulama asal PPP Hamzah Haz. Kemudian di Pemilu 2004, Megawati maju sebagai capres bergandengan dengan ulama NU KH Hasyim Muzadi sebagai cawapresnya.
"Dengan demikian, terbukti jelas bahwa baik PDI Perjuangan, maupun Presiden Jokowi, betul-betul serius membangun negeri berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Kebhinekaan, dan NKRI, dengan tak melihat asal sukunya, agamanya, dan rasnya. Di masa pemerintahan Ibu Megawati lah provinsi NAD dengan menjalankan syariat Islam seutuhnya lewat pemberian otonomi khusus bagi. Hal itu tertuang dalam UU nomor 18 tahun 2001," kata dia. (tan/jpnn)