Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembangunan Flyover Ganefo Mranggen, Ganjar Memperingatkan Jangan Ada yang Berani Korupsi

Selasa, 29 September 2020 – 19:10 WIB
Pembangunan Flyover Ganefo Mranggen, Ganjar Memperingatkan Jangan Ada yang Berani Korupsi - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyaksikan penandatanganan kontrak antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana proyek. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Pembangunan flyover Ganefo Mranggen ruas Semarang-Godong di Kabupaten Demak akan dimulai tahun ini.

Penandatanganan kontrak antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana proyek senilai Rp109 miliar itu dilakukan di Kantor Pemprov Jateng, Selasa (29/9).

Proyek ini dikerjakan PT Brantas Abipraya Persero bekerja sama dengan PT Heroni Karya Semesta. Penandatanganan disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Demak M Natsir.

Ganjar mewanti-wangi pemenang lelang untuk mengerjakan proyek dengan baik. Proyek harus selesai tepat waktu dengan kualitas yang dijaga.

"Integritasnya harus dijaga. Jangan dikorup. Kami akan mengawasi ini," tegasnya.

Ganjar juga meminta masyarakat dilibatkan dalam pengerjaan proyek dengan sistem padat karya.

"Saya titipkan, seoptimal mungkin tolong ajak masyarakat sehingga bisa bekerja padat karya. Ini kan nilainya cukup besar, totalnya Rp109 miliar. Menurut saya, kalau bagian-bagian pekerjaan kecil bisa di-share pada masyarakat, ajaklah mereka bekerja di sana. Cara ini akan membantu mereka semangat, bisa bekerjha dan mendapatkan penghasilan. Maka, spirit gotong royongnya akan tumbuh," ucapnya.

Ganjar juga meminta pelaksana proyek mempertimbangkan cuaca yang sudah memasuki musim penghujan. Selain itu, traffic manajemen diminta diperhitungkan sedetil mungkin, agar pembangunan proyek tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Penandatanganan kontrak antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana proyek Pembangunan flyover Ganefo Mranggen senilai Rp109 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News