Pembangunan Gerbang Pasar Sabtu Kalsel Picu Polemik
“Kalau perkerjaan 95 persen, (fakta lapangan) lalu kemudian di anggab selesai 100 persen apa dasar hukum yang bisa membolehkan melakukan pembayaran lunas. Bila fisik pekerjaan dianggap selesai lalu pembayaran dana yang 100 persen dibayarkan terlebih dahulu, atau artinya saat tutup angggaran terjadi kelebihan pembayaran sekitar lima persen karena pekerjaan di lapangan hanya 95 persen Apakah telah sesuai dengan mekanisme tata kelola keuangan daerah. Aspek inilah paling penting diungkapan,” tegasnya.
Masih ada aktivitas sejumlah pekerja terlihat memasang ornamen Asmaul Husna pada sisi bidang pintu gerbang Pasar Sabtu Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Rabu (3/1/2024) kemarin.
Pekerja menunggu pemasangan bagian atas disebutnya gawangan pintu gerbang, pemasangannya dengan sistem tanam pada semen cor.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus saat dikonfirmasi membantah dikatakan “molor”.
Dijelaskan Ansyari, bahwa pelaksanaannya sudah 95 persen dan pihak pelaksana berkomitmen menyelesaikannya, sehingga pihaknya sudah membayarkan pekerjaannya.
“Kami anggap selesai karena di lokasi sudah ada bahan materialnya dan tinggal memasang gawangan atas saja lagi secara pengecoran. Satu dua hari ini selesai,” tegasnya.
Ditanya lebih lanjut masa pengerjaan sesuai kontrak kerja, Ansyari mengatakan sampai akhir Desember 2023 kemarin.
Ditanya terkait PHO nya apakah sudah seratus persen, Ansyari belum membalas.
Proyek pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu seperti informasi yang didapat dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Tanah Bumbu kontraknya berakhir Desember 2023 lalu.