Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Selasa, 11 September 2012 – 18:39 WIB
"Kebijakan ini juga lahir karena permintaan pengembang di lapangan. Jadi kami akan menagih apabila pengerjaan PSU ke pengembang kalau ada yang tidak sesuai karena pada dasarnya kebijakan ini untuk membantu MBR dalam memiliki rumah yang terjangkau," ujarnya.
Ke depan, imbunya, akan ada tim dari Kemenpera, Dinas PU dan Perumahan di tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi, serta konsultan yang akan menjadi supervisi pembangunan PSU ke lapangan.
"Tahun ini setidaknya ada usulan pembangunan PSU sebanyak 143 ribu unit rumah. Padahal kami hanya mengalokasikan anggaran bantuan PSU untuk 126 ribu unit rumah. Nantinya seluruh permohonan itu akan kami verifikasi terlebih dulu," tandasnya. (Esy/jpnn)