Pembantaian Dirancang Sebulan
Sabtu, 06 April 2013 – 11:40 WIB
Mereka terlihat sabar sambil duduk tenang sembari menunggu penerjemah. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan berapa dari pelaku sebagai tersangka.
"Kita masing menunggu penerjemah untuk meminta keterangan mereka. Dari keterangan itulah nantinya kita bisa menetapkan tersangkanya," kata Endro. Disinggung soal penetapan hukuman berdasarkan pidana yang berlaku di Indonesia atau Myanmar, Endro mengatakan pihaknya akan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita tetap menjerat mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," tandas perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu.(ril/deo)