Pembantu Kerap Lihat Majikan Cabuli Anak Kandung, juga Terekam CCTV
Selain putrinya, kata Elly, mantan pembantunya juga menjadi korban. Modus terdakwa selalu mengancam dengan dibunuh untuk menakut-nakuti.
Saat ini KS berumur 16 tahun, ia pernah menjadi siswi dari salah satu SMA swasta di Kota Semarang. Korban akhirnya putus sekolah karena takut. Ayahnya mencabuli di rumahnya sendiri Jalan Truntum Raya, Tlogosari.
Elly akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polrestabes Semarang setelah sempat diculik terdakwa. Elly juga sempat dijebloskan ke Rumah Perawatan Jiwa Puri Saras, Jalan Sompok, Semarang, oleh terdakwa.
Jasminah, mantan pembantunya, menceritakan jika terdakwa secara terang-terangan mencabuli korban. Ia sendiri beberapa kali melihat langsung ketika membersihkan rumah.
Seringnya melihat perlakuan bejat majikannya kepada putrinya sendiri itu membuat Jasminah merasa jijik namun disisi lain juga takut. Ia akhirnya memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya di rumah tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Andita Rizkianto menjerat Setyabudi dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP. (ris/saf)