Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Tunggu DPR

Hari Ini, Dibahas dengan Pemerintah dan BPH Migas

Senin, 06 Desember 2010 – 07:38 WIB
Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Tunggu DPR - JPNN.COM
JAKARTA - Program pembatasan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Menurut rencana, hari ini (6/12) pemerintah dan DPR akan bertemu untuk membahas mengenai pembatasan konsumsi BBM" bersubsidi untuk 2011.Di antara dua opsi yang beredar di masyarakat dalam beberapa minggu terakhir, larangan seluruh mobil pelat hitam menggunakan premium (BBM bersubsidi) menjadi pilihan untuk menjaga kuota subsidi BBM tahun depan.

"Ya, jadwalnya besok (hari ini, Red) ketemu (DPR, pemerintah, dan BPH Migas)," kata anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim saat dihubungi Jawa Pos kemarin (5/12).

Dia mengatakan, pemerintah akan mengajukan opsi pertama dalam pembatasan BBM bersubsidi. Seluruh kendaraan roda empat berpelat hitam akan dilarang membeli BBM bersubsidi. Kebijakan itu membebaskan kendaraan roda dua, tiga, angkutan umum pelat kuning, dan nelayan untuk membeli premium dan solar. Opsi kedua yang juga dibahas adalah pelarangan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi produksi 2005 ke atas (tahun 2005 dan sesudahnya)."Apapun keputusan pemerintah dan DPR, kami mengawasi pelaksanaannya. Selama ini kami sudah mempersiapkan diri untuk menjalankan," tegas dia.

Di depan DPR, kata dia, pemerintah dan BPH Migas akan memaparkan latar belakang mengapa pembelian BBM subsidi harus dibatasi hingga manfaat finansial dari kebijakan itu. Tak ketinggalan akan dipresentasikan mengenai penerapannya secara operasional, hasil akhir, maupun legalitas dari aturan kebijakan tersebut.

JAKARTA - Program pembatasan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Menurut rencana, hari ini (6/12) pemerintah dan DPR akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close