Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembebasan Bersyarat Rosa Diproses Menkum-HAM

Rabu, 16 Mei 2012 – 18:59 WIB
Pembebasan Bersyarat Rosa Diproses Menkum-HAM - JPNN.COM
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, terpidana dalam kasus suap wisma atlit sekaligus saksi yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat angin segar.

Pasalnya, proses pembebasan bersyarat tersangka korupsi yang berperan sebagai Justice Collaborator itu kini sedang diproses oleh Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum-HAM).

"Kita sudah dapat masukan dari KPK tanggal 10 Mei dari Abraham Samad. Kita sudah terima surat dari LPSK, pembebasan bersyarat pada dasarnya tidak dihilangkan tapi diperketat," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana di gedung KPK, Rabu (16/5).

Denny mengakui bahwa dirinya bersama Menteri Hukum dan HAM tidak ada persoalan untuk memberikan keputusan pembebasan bersyarat bagi Rosa -sapaan Mindo Rosalina Manulang- dan tinggal menunggu di proses saja.

JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, terpidana dalam kasus suap wisma atlit sekaligus saksi yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA