Pembebasan Lahan Akses ke Tol Pemalang-Batang Molor
jpnn.com, PEKALONGAN - Pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan dari jalur pantura Kota Pekalongan ke interchange jalan tol Pemalang-Batang direncanakan kelar akhir September ini.
Tetapi ternyata hingga kemarin belum selesai. Sehingga diperkirakan, lahan yang terkena trase jalur akses ke interchange itu baru bisa terbebaskan akhir Oktober mendatang.
Menurut Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan Khaerudin, proses pembebasan agak lambat karena berbagai kendala.
Antara lain, karena jumlah bidang tanah yang terkena cukup banyak, maupun lambatnya pengumpulan bukti kepemilikan tanah milik warga yang akan terkena.
"Kita akui memang molor karena berbagai permasalahan di lapangan. Misal saat penelusuran pemilik tanah ada yang pemiliknya sudah meninggal, lalu penelusuran ahli warisnya, dan sebagainya," ungkap Khaerudin seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).
Hingga 27 September, beber dia, untuk ruas Jalan Sokoduwet atau Jalan Adi Sucipto ke Jalan Ir Sutami, dari 105 bidang tanah yang akan terkena, baru terkumpul kopian bukti surat bukti kepemilikan tanah (sertifikat) sebanyak 64 bidang.
"Saat ini ruas Jl Adisucipto sampai Jl Ampera sudah teridentifikasi 105 bidang tanah. Namun bukti kepemilikan tanah yang terkumpul baru ada 5 bidang," katanya.
Data-data dan bukti surat kepemilikan tanah itu terus dikumpulkan oleh tim. Tim pengadaan tanah juga sudah koordinasi dengan pihak Pertanahan (ATR atau BPN), agar proses pengukuran bidang-bidang tanah yang terkena berjalan cepat.