Pembegal Desi Ratnasari Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, BATURAJA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Sakban, 36, pelaku pembegalan terhadap Desi Ratnasari, 23, warga Jl Kol Wahab Saribu Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel, pada Sabtu (17/4/2021).
“Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi begal,” kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, Sabtu (17/4).
Aksi begal yang dilakukan tersangka pada Jumat (16/4) jam 12.30 WIB tersebut terjadi di Jl Perintis Dusun V Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Sebelum kejadian, tersangka berada di rumah temannya di daerah RS Sriwijaya. Pelaku sempat melihat korban yang rumahnya tak jauh dari rumah teman pelaku. Kemudian, pada siang harinya, pelaku pamit dari rumah temannya.
Namun bukan pulang ke rumah, pelaku malah mencegat korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam putih bernopol BG 6954 FAC saat melintas di TKP.
Sambil mengacungkan sepotong kayu sepajang 1 meter ke arah korban, pelaku mengancam sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya.
Namun, korban menolak menyerahkan sepeda motornya. Mendapat penolakan itu, pelaku akhirnya mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
Saat terjatuh, korban sempat menarik masker yang dipakai pelaku sehingga korban sempat melihat wajah pelaku.