Pembela Jokowi Dorong Polri Usut Drama Hoaks Ala Ratna
jpnn.com, JAKARTA - Ulah Ratna Sarumpaet mengembuskan hoaks membuat pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Tim Pembela Jokowi (TPJ) merasa geram. Menurut Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim, Polri harus menindak Ratna dan pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tentang penganiayaan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
Nazaruddin menduga hoaks ala Ratna merupakan perbuatan tak beradab demi meraih simpati publik di persaingan politik. “Karena itu, TPJ mendesak pihak kepolisian untuk mengusut drama mirip telenovela ini,” ujar Nazaruddin melalui siaran pers ke media, Rabu (3/10).
Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, mulanya sempat iba melihat viral di media sosial tentang. Namun, praktisi hukum itu akhirnya kecewa karena kabar tentang Ratna dianiaya ternyata hoaks.
“Karena itu pihak kepolisian harus mengungkap hal ini seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya untuk memberi kepastian hukum dan keadilan. Ini bukan hanya bagi Ratna, tapi juga bagi rakyat sehinga rakyat terlindungi dari berita-berita fitnah, hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya.
Nazar menuturkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) telah mengatur jerat tentang penyebaran hoaks. Karena itu TPJ mendesak Polri menyelidiki kasus itu hingga tuntas, sekaligus mengungkap motifnya.
“Ketika kita sedang berduka karena bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, ada orang yang mencari sensasi dengan membuat peristiwa bohong dan menyebarkan kebohongan untuk membuat citra pemerintah dan penegak hukum abai melindungi rakyat,” ujarnya.(jpg/ara/jpnn)