Pembelaan Sjahrir Untungkan Susno
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:48 WIB
Sjahril juga mengaku punya hubungan erat dengan Susno dan bahkan sudah menganggapnya sebagai adik sendiri. Tapi dia menyesalkan Susno yang pernah mengaku tidak mengenalnya waktu di DPR.
"Ini bagi saya sungguh merupakan pengalaman hidup yang pahit. Kepada Saudara Susno, saya ingin mengatakan, janganlah mengorbankan segala-galanya, menjerumuskan banyak pihak karena ambisi pribadi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya JPU menjerat Sjahril Djpohan dengan dakwaan berlapis. Dalam kasus PT SAL, Sjahril dijerat dakwaan kesatu primer Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan kesatu subsider Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.