Pembelaan Terdakwa Korupsi Alquran Ditolak Jaksa KPK
Senin, 11 Februari 2013 – 14:13 WIB
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi Alquran Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya Zulkarnaen. Hal ini diungkapkan jaksa dalam sidang lanjutan ayah dan anak itu Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/2). "Kami memohon majelis hakim menolak nota keberatan diajukan oleh Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Menyatakan surat dakwaan sah digunakan sebagai dasar melanjutkan persidangan perkara," kata jaksa Dzakiyul Fikri di hadapan Majelis Hakim.
Menurut Jaksa, nota keberatan Zulkarnaen dan Dendy tidak relevan. Jaksa juga membantah memaksakan tindak pidana dalam surat dakwaan, bahkan kedua terdakwa disebut turut melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Selain itu, Jaksa menyatakan surat dakwaan tidak cacat hukum lantaran sudah menjelaskan waktu, tempat, serta identitas pelaku tindak pidana korupsi kedua terdakwa.
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menolak nota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
-
Rakernas V Pdip Undang Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar - Mahfud
-
Terima Obor Api Abadi Rakernas PDIP, Komarudin Watubun: Jangan Jadi Pengkhianat
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:01 WIB - Hukum
Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
Sabtu, 25 Mei 2024 – 23:25 WIB - Humaniora
Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:07 WIB - Hukum
Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
Sabtu, 25 Mei 2024 – 21:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Malaysia Masters 2024: Rinov/Pitha Tumpuan Indonesia, Ditunggu Pengantin Baru
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:18 WIB - Sepak Bola
Piala FA: Tekuk City 2-1, MU Juara
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:01 WIB - Jateng Terkini
Misteri Pembunuhan PNS Kota Semarang, 2 Tahun Kepala Korban Belum Ditemukan, Bagaimana Kata Polisi?
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:00 WIB - Mobil
Hyundai Indonesia Bakal Ungkap Harga Kona Electric, Sebegini Kisaran Harganya, Wow
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:19 WIB