Pembelian Gula Pasir Dibatasi Hanya 2 Kilogram, Pertanda Apakah Ini?
Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:50 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Beban masyarakat makin berat. Minyak goreng langka hingga naiknya harga berlipat-lipat.
Kini, pembelian gula pasir mulai dibatasi.
Berdasar pantauan JPNN.com di Aneka Buana, Pondok Labu, pembelian gula pasir merek Gulaku dibatasi maksimal 2 kilogram.
Sementara itu, merek lainnya tidak dibatasi.
Harga Gulaku dan merek lain tetap sama Rp 13.500 per kilogram.
Baca Juga:
Namun, dari ketersediaan barang, stok Gulaku memang terbatas dibandingkan merek lain.
Pembatasan gula pasir ini menimbulkan tanda tanya di kalangan konsumen.