Pembelian Saham Newmont Sah
Selasa, 25 Oktober 2011 – 02:44 WIB
JAKARTA - Pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah tak kunjung tuntas. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat pembelian tersebut tidak sah karena tidak disertai persetujuan DPR. Sedangkan pemerintah tetap beranggapan pembelian itu tidak melanggar hukum dan tidak perlu meminta izin parlemen. "Kita sangat konfiden bahwa kita mempunyai dasar hukum untuk melakukan pembelian saham 7 persen Newmont tanpa perlu persetujuan dari DPR," kata Menkeu di kantornya, Senin (24/11).
Menkeu mengatakan pembelian saham NNT masuk kategori investasi yang bersifat sementara. Izin kepada DPR hanya dilakukan untuk Penanaman Modal Negara (PMN) yang bersifat permanen. "Yang kita lakukan ini adalah sesuai dengan UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendahaaraan Negara pasal 41 di mana pemerintah mempunyai kewenangan untuk melakukan investasi," kata Agus.
Dalam pasal tersebut, kata dia, disebutkan investasi pemerintah bisa berwujud pembelian saham, surat utang, ataupun bentuk sekuritas lainnya. "Kalau investasi dilakukan dengan PMN, itu sifatnya penyertaan modal tetap dan ini yang perlu persetujuan DPR. Kalau yang investasi ini (pembelian saham NNT) adalah tidak memerlukan persetujuan DPR," katanya.
JAKARTA - Pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah tak kunjung tuntas. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
QRUPI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
-
Soal Naturalisasi Pemain Timnas, Begini Kata Erick Thohir
-
Kiprah 7 Tahun Wuling, Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat Indonesia | Podcast JPNN.com
-
Menhub Budi Karya Tegaskan Bandara IKN Bukan untuk Komersial
-
Yunita Siregar Curhat Perannya di Home Sweet Loan
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
Sabtu, 21 September 2024 – 03:50 WIB - Industri
PIS Raih 4 Penghargaan di Ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024
Sabtu, 21 September 2024 – 03:22 WIB - Bisnis
Inilah Momen Pelita Air Terbang Perdana Gunakan SAF di Bali International Air Show 2024
Jumat, 20 September 2024 – 21:36 WIB - Industri
CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri
Jumat, 20 September 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
Sabtu, 21 September 2024 – 02:02 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal China Open 2024: 3 Wakil Indonesia Berjuang Demi Tiket Puncak
Sabtu, 21 September 2024 – 06:09 WIB - Kriminal
Para Penyerang Bersenjata Tajam itu Ditangkap
Sabtu, 21 September 2024 – 01:47 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 21 September 2024, Cek!
Sabtu, 21 September 2024 – 05:51 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Nenek Dalam Karung Terungkap
Sabtu, 21 September 2024 – 01:40 WIB