Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembentukan Holding BUMN Energi Harus Penuhi 8 Syarat Ini

Kamis, 27 Oktober 2016 – 23:58 WIB
Pembentukan Holding BUMN Energi Harus Penuhi 8 Syarat Ini - JPNN.COM
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara membentuk holding energi dan akan dipimpin PT PLN (Persero) mendapat penolakan. 

Pemerhati masalah energi, AM Putut Prabantoro pembentukan holding BUMN energi saat ini bisa dikatakan jauh dari transparansi.

"Kenapa tiba-tiba dipilih PLN sebagai leader-nya juga tidak jelas. Padahal kita semua tahu utang PLN itu cukup besar," katanya di Jakarta, Kamis (27/10). 

Ia mengatakan, pembentukan holding BUMN energi harus memenuhi setidaknya delapan hal strategis.

Pertama, kata dia, terkait amanat pasal 33 UUD 1945 pasal  tentang kekayaan sumber daya alam setinggi-tingginya untuk  kemakmuran rakyat yang harus dipenuhi.  

Keduanya, sumber daya alam harus menjadi ikatan strategis untuk memperkuat NKRI.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola sumber daya energi menjadi salah satu syarat utama dalam mencapai amanat UUD 1945 tentang kekayaan alam dan kemakmuran bangsa.

Penulis buku ‘Migas, the Untold Story’, ini mengatakan hal keempat ialah soal kesehatan finansial dan besarnya perusahaan. Hal ini cukup penting karena harus menjadi acuan pemerintah.

JAKARTA - Wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara membentuk holding energi dan akan dipimpin PT PLN (Persero) mendapat penolakan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close