Pembentukan Lembaga Pengawas Independen Kok Muncul?
Dia mengatakan, sebenarnya seluruh fraksi tidak mempersoalkan isi rekomendasi, kecuali pembentukan lembaga pengawas independen KPK.
“Telah bulat suara agar masalah pengawas tidak masuk,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan membicarakan lebih lanjut persoalan ini dengan pimpinan DPR. Taufiqulhadi berharap pimpinan DPR menyikapi persoalan ini.
“Ya kami berharap itu tidak dimasukkan. Kami sudah sepakat,” ujarnya.
Yang jelas, Taufiqulhadi menganggap hal ini sangat aneh. Sebab, dalam rapat semua sudah sepakat tidak memasukkan lembaga pengawas independen KPK.
Karena itu, hasil rapat pun sudah diserahkan ke pimpinan DPR.
“Ini agak aneh juga karena selama ini sudah dikatakan itu tidak masuk. Kami akan konsultasi dengan pimpinan DPR segera,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam salah satu butir rekomendasi yang dibacakan Agun, Pansus kepada KPK menyarankan melalui mekanisme yang diatur sendiri oleh KPK membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal dan eksternal dari tokoh-tokoh yang berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances. (boy/jpnn)