Pembentukan OSS Dinilai Langgar Undang-Undang Rabu, 04 Juli 2018 – 15:01 WIB Teguh Juwarno. Foto: Humas DPR OSS muncul setelah ditetapkan pemerintah dengan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektonik. First «Prev12