Pemberangusan Serikat Pekerja, Momok Jurnalis di 2009
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:05 WIB
Wahyu pun menambahkan, situasi ini makin suram, mengingat bahwa sampai saat ini upah jurnalis di Jakarta masih jauh dari standar upah layak versi AJI Jakarta, yakni Rp 4,5 juta/bulan untuk jurnalis lajang dengan masa kerja 1 (satu) tahun. Jika kondisi kesejahteraan jurnalis belum juga diperbaiki, katanya lagi, maka akan sulit mengharapkan profesionalisme dan penegakan kode etik yang maksimal.
Kasus pailit yang menimpa Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada November 2009 lalu, juga menjadi sorotan AJI. Untunglah, kata Wahyu lagi, palu keadilan Mahkamah Agung masih berpihak kepada para karyawan media tersebut.