Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberdayaan Nelayan Karawang Sudah Sesuai UU

Minggu, 11 Agustus 2019 – 13:55 WIB
Pemberdayaan Nelayan Karawang Sudah Sesuai UU - JPNN.COM
Aktivitas nelayan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KARAWANG - Pakar hukum lingkungan hidup Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Dermawati Sihite ikut mencermati tumpahan minyak yang terjadi di Karawang beberapa waktu lalu.

Pemberdayaan masyarakat untuk membantu penanggulangan pencemaran lingkungan, merupakan bentuk dari hak dan peran masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Menurut Dermawati, penanganan yang dilakukan oleh Pertamina sudah sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni dengan melibatkan warga sekitar.

“Secara umum sesuai konteks Pasal 70. Karena partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam proses perlindungan dan pencegahan bencana, terutama untuk kesiapsiagaan. Baik terkait tumpahan minyak atau kebakaran. Makanya, masyarakat memang perlu didorong agar berpartisipasi aktif,” kata Dermawati.

Dalam konteks Pasal 70, lanjutnya, masyarakat memang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif dan perlindungan lingkungan. Sebab, perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab setiap orang.

Karena itulah perempuan yang akrab disapa Ema ini setuju dengan upaya Pertamina dalam memberdayakan masyarakat dan nelayan di Karawang. Apalagi karena dalam insiden tercecernya oil spill terdapat konteks pencemaran lingkungan yang sudah sangat mendesak.

“Ini mendesak karena pencemarannya bisa berpengaruh pada ekosistem laut. Dengan semakin cepat dilokalisir maka semakin bagus. Jika dibiarkan berlaut-larut maka dampaknya terhadap lingkungan juga semakin besar,” jelasnya.

Ema berharap, perusahaan migas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Misalnya saja, akan lebih bagus jika Pertamina juga melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar.

Dalam menangani ceceran minyak, Pertamina memang memberdayakan masyarakat sekitar pesisir Karawang. Mereka dilengkapi dengan peralatan memadai, termasuk masker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News