Pemberhentian Rektor Merembet Urusan Duit
Jumat, 23 Desember 2011 – 05:49 WIB
Di bagian lain, juru bicara rektor UI Devi Rahmawati mengatakan tetap berpegang tegub pada undang-undang. Dia mengatakan, posisi rektor UI pada saat ini berada di bawah Kemendikbud. Sebab, UI sudah bukan lagi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) tetapi kembali ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Devi juga mengatakan, rektor Gumilar memilih sikap sejalan dengan Mendikbud Mohammad Nuh. "Menteri kan sudah bilang tidak perlu ada caretaker atau upaya saling menjatuhkan," kata dia. Devi mengatakan, Kamis mala mini (acara dijadwalkan jam 19.00 bos) pihaknya memenuhi panggilan Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud untuk mengikuti rapat mediasi yang dipimpin Nuh. (wan)