Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberian Uang Kerahiman Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Selasa, 06 Juni 2017 – 22:02 WIB
Pemberian Uang Kerahiman Dinilai Tidak Tepat Sasaran - JPNN.COM
Massa yang tergabung dalam masyarakat lingkar kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika berunjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, Senin (5/6). Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Massa yang tergabung dalam masyarakat lingkar kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika berunjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, kemarin (5/6). Puluhan warga itu datang membawa spanduk berisi tuntutan meminta pemerintah memverifikasi ulang kepemilikan lahan. Warga juga berorasi di atas mobil pikap menggunakan pengeras suara.

Dalam aksi itu, warga menuntut pemerintah bersikap adil dalam proses penyelesaian lahan di KEK Mandalika. Menurut warga, penyaluran uang kerahiman banyak tidak tepat sasaran. Mereka yang tidak berhak dimasukkan ke dalam daftar penerima. Sementara warga yang benar-benar menguasai lahan itu tidak diberikan.

”Ada yang salah alamat pembayaannya karena kekeliruan tim verifikasi yang dibentuk pemerintah itu sendiri,” kata Adhar, selaku perwakilan warga.

Menurutnya, banyak sekali warga yang mengalami nasib serupa. Mereka tidak mendapatkan haknya berupa uang kerahiman. Karena itu para pemilik sah lahan itu datang untuk menyuarakan aspirasinya ke Pemprov NTB. Mereka meminta pemprov memberikan uang kerahiman kepada warga, dengan harga yang wajar. ”Prinsipnya mereka dibayar,” tegasya.

Sementara itu, Edi Siswandi salah seorang warga pemilik lahan melakukan protes keras atas pemberian uang kerahiman yang tidak tepat sasaran. Ia sendiri yang memiliki lahan di kawasan Mandalika tidak mendapatkan dana itu. Justru yang diberikan tali asih adalah mereka yang bukan pemilik lahan.

”Separo memang ada yang memiliki lahan, tapi beberapa orang yang diberikan bukan pemilik,” katanya.

Edi merasa yakin bahwa beberapa orang yang diberikan uang kerahiman itu tidak berhak. Keyakinan itu didasarkan pada nama dan orang yang diberikan bukan warga setempat. Hanya saja mereka punya akses ke pemerintah dan lebih pandai membuat surat menyurat sehingga diakui. ”Tidak semestinya orang dari Jakarta tiba-tiba punya tanah di situ,” katanya.

Karena itu ia menuntut pemerintah melakukan verifikasi ulang atas lahan yang akan diberikan uang kerahiman, seperti di Bukit Merese 14 orang penerima menurutnya tidak berhak. Juga ada di kawasan Nandus, Pandaan dan sekitarnya.

Massa yang tergabung dalam masyarakat lingkar kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika berunjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, kemarin (5/6). Puluhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close