Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberkasan NIP Belum Diusulkan, Kada Diminta Buat Surat Pernyataan

Senin, 23 Juni 2014 – 15:19 WIB
Pemberkasan NIP Belum Diusulkan, Kada Diminta Buat Surat Pernyataan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Batas waktu usulan pemberkasan NIP honorer kategori (K2) yang lulus tes CPNS tinggal sepekan lagi. Namun usulan yang masuk hingga Senin (23/6) belum mencapai 70 persen. Ada kemungkinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memperpanjang lagi waktu pemberkasan.

"Kalau belum masuk semuanya sampai 30 Juni, terpaksa harus kita kasih waktu lagi. Kalau kita langsung bilang stop, nanti BKN lagi yang disalahkan karena tidak membela honorer," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada media ini, Senin (23/6).

Meski akan memberikan perpanjangan, namun BKN memberikan syarat kepada kepala daerah (kada). Yaitu setiap kada harus membuat surat pernyataan kapan terakhir mengajukan usul penetapan NIP.

"BKN sudah kirimkan surat ke seluruh intansi tentang batas akhir Juni. Tapi kalau mereka masih belum bisa dengan alasan yang kuat, akan kita tolerir dengan memberikan perpanjangan waktu," kata Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi JPNN.

Selain memberikan alasan kuat, lanjutnya, kada harus membuat surat pernyataan kapan tanggal terakhir pengajuan usulan penetapan NIP. BKN memberikan batas sebelum tes CPNS 2014 diselenggarakan, semua instansi harus sudah menyampaikan usulan pemberkasan.

"Karena kada sendiri yang menetapkan tanggal deadline, itu berarti kada harus menepatinya. Kan aneh, kalau sudah diberikan perpanjangan, dan kadanya diberikan kesempatan menentukan tanggal pemasukan, lantas tidak menepati janji. Intinya sekarang BKN lihat sikap kada," beber Tumpak. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Batas waktu usulan pemberkasan NIP honorer kategori (K2) yang lulus tes CPNS tinggal sepekan lagi. Namun usulan yang masuk hingga Senin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA