Pemberkasan PPPK Hasil Seleksi Tahap I Belum Tuntas, Mau Buka Tahap II?
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua pada pertengahan 2019, dinilai kalangan honorer K2 sebagai hal aneh.
Apalagi rekrutmen tahap dua ini karena untuk mengisi kekosongan formasi akibat banyaknya Pemda yang tidak melakukan seleksi PPPK tahap satu.
"Menjadi aneh bila ada rekrutmen PPPK tahap dua tetapi proses rekutmen CPNS 2018 dan PPPK tahap satu belum tuntas. Sebab, masih banyak yang belum menerima SK," ujar Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Bondowoso Jufri kepada JPNN, Senin (13/7).
Seharusnya, kata Jufri, selesaikan dulu hasil seleksi CPNS 2018 dan PPPK tahap satu agar nantinya terlihat berapa sebenarnya kekurangan formasi untuk PPPK maupun juga CPNS.
BACA JUGA: Sarjana Pendidikan Membeludak, Honorer Sengsara, kok Impor Guru?
Dia mencontohkan di Kabupaten Bondowoso, Jatim, sampai saat ini yang dinyatakan lulus PPPK tahap satu masih belum ada informasi lanjutan tentang proses pemberkasan sesuai Perka BKN 1/2019 tentang Juknis Pengadaan PPPK. Artinya proses rekrutmen PPPK tahap satu masih tidak jelas kapan tuntasnya sampai mereka menerima SK.PPPK.
Dia melanjutkan, makin terlihat aneh lagi bagi CPNS dari honorer K2 dan umum yang telah selesai menjalani proses pemberkasan sesuai Perka BKN 14/2018 tentang Juknis Pengadaan PNS yang menerangkan bahwa PPK (Bupati) dalam waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari kepala BKN atau Kantor Regional BKN, harus menetapkan keputusan pengangkatan calon PNS. Namun, kenyataannya sampai saat ini SK CPNS belum terbit.
"Kabupaten tetangga seperti Jember, Banyuwangi dan Situbondo CPNS-nya sudah menerima SK CPNS dan telah aktif bekerja sesuai dengan instansi yang telah tertulis di SK CPNS," ungkapnya.