Pembobol Mesin ATM di Serang Ditembak Mati, Baca Catatan Kejahatannya
jpnn.com, SERANG - Pelaku pembobol mesin ATM di SPBU Singamerta Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Satreskrim Polsek Ciruas, Polres Serang.
Pelaku dalam aksinya mengganjal mesin ATM.
Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM. Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).
"Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tidak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP," kata Maryono, Senin.
Ia mengungkapkan, polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD, sedangkan dua tersangka lain melarikan diri.
YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasn.
"Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.
Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang.