Pembobol Tas Wakil Dubes Dicokok
jpnn.com - TANGERANG – AW alias Ken, 39, yang sempat boron selama lima bulan terkait kasus pencurian tas milik Wakil Dubes Brunei Darussalam ditangkap aparat Polres Bandara Soetta di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta Kompol Dhany mengatakan, kasus dengan modus pendodosan tas tersebut terjadi pada Februari 2014 silam.
Saat itu, Wakil Duta Besar Brunei Darusalam Ahmad Nasri tiba di Terminal 2 D. Pelaku berpura-pura membantu korbannya mendorong troli. Nyatanya saat mendorong troli tersebut, pelaku menggunakan pisau mendodos koper korbannya.
”Jadi dia pura-pura membantu korbannya mendorong troli. Ternyaat dia beraksi. Dia menutup tangannya dengan jaket agar tidak terlihat sedang mengacak-ngacak koper yang ada di troli,” ujar Dhany Aryanda kepada wartawan, kemarin.
Dhany menjelaskan tersangka sempat buron lima bulan setelah melanglang buana usai mendapatkan jarahan yang tidak lain milik Wakil Dubes Brunei Darussalam.
Pelaku berhasil menggondol uang tunai 30 ribu dolar Brunei dan 20 ribu dolar Brunei yang dikemas dalam amplop putih. Apabila dalam mata uang Indonesia, nilainya mencapai Rp200 juta.
Termasuk juga Hp merk Samsung Galaxy Note 8, kartu pengenal, kartu nama serta beberapa dokumen penting lain milik korban. Atas hasil yang didapat, pelaku melarikan diri ke Batam. Bahkan sempat berleha-leha menikmati perjudian ke Bangkok.
Saat berjudi di Bangkok, pelaku menang dan kembali ke Indonesia. Sesampainya di Jakarta, pelaku pun langsung membeli Honda Freed warna hitam bernopol B 1076 PKP.