Pembobolan ATM Jaringan Internasional Dibongkar
jpnn.com - BOGOR - Kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang diotaki warga negara Srilangka bernama Shiwa (24), dibongkar aparat Polresta Bogor, Kamis (3/7) lalu. Pelaku yang diduga jaringan sindikat internasional yang telah berhasil menguras beberapa data nasabah bank dari beberapa negara.
Kapolresta Depok AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, untuk mengkap kasus ini lebih besar lagi pihaknya bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri karena diduga pelaku ditenggarai merupakan salah satu sindikat pencurian data nasabah bank internasional. Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara jajarannya itu, didapati beberapa data nasabah bang dari beberapa negara yang sudah dikuras isinya oleh Shiwa.
"ÂKami belum punya alat untuk kejahatan yang menggunakan teknologi canggih. Jadi kami tetapkan itu harus dilakukan kerja sama dengan Mabes Polri untuk menggungkap kasus pembobolan ATM,"Â kata Bahtiar saat dihubungi INDOPOS (JPNN Group), kemarin (04/7).
Bahtiar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah bermain di Australia dan beberapa negara lain. Sudah jelas mereka merupakan sindikat penguras nasabah bank internasional. "ÂMakanya kami harus mengungkap kasus ini dengan kerja sama dengan Mabes Polri," jelasnya.
Tidak hanya itu, Bahtiar menambahkan, terungkapnya kasus pencurian data nasabah bank tersebut terjadi lantaran salah satu nasabah bank melapor kehilangan uang di ATM ke Polsek Parung. Setelah itu, Unit Reskrim Parung mengembangkan laporan korban.
Tidak butuh waktu lama Shiwa pun dibekuk di Desa Pondokudik, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/7) malam, saat hendak menguras isi ATM di kawasan tersebut. "Sudah dua bulan menjadi dafar pencarian orang (buron) Bareskrim Mabes Polri. Kami tangkap saat sedang mencairkan uang di ATM," Âpaparnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah mobil Daihatsu Xenia silver dengan nopol palsu, satu unit laptop, alat duplikat data (scremer), serta uang tunai Rp70 juta. Dari keterangan korban yang di dapatkan Polresta Bogor, modus yang digunakan pelaku yakni menempelkan alat perekam scremer pada tempat memasukkan ATM.
Selanjutnya, alat tersebut mengkopi seluruh data pemegang kartu ATM. Kemudian alat perekam tersebut dilepas dan tersangka tinggal mengunduh, lalu membuat duplikat kartu ATM dan segera digunakan diberbagai ATM di mana pun untuk mengambil uang.