Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40
Selasa, 28 Desember 2010 – 21:04 WIB
Menurut Mansyur, ada beberapa alasan ditetapkannya pembobotan dengan komposisi 60:40 tersebut. Salah satunya, proses penilaian Unas bisa dikatakan lebih terstandar dan sudah ditentukan. Sementara untuk nilai UAS yang ditentukan oleh sekolah, sifatnya lebih beragam sehingga pembobotannya juga berbeda. Disamping itu, nilai UAS tersebut nantinya juga akan ditambahkan dengan nilai raport yang sebagian besar menunjukan sudah diatas Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM).
“Kita semua tentunya mengetahui bahwa nilai raport yang diberikan oleh sekolah pastinya tinggi-tinggi. Oleh karena itu, untuk menetralisasinya yakni nilai Unas harus dengan bobot tinggi. Jika memang ditemukan ada kecurangan, maka kita akan bina sekolahnya dan diharapkan lebih jujur,” ujarnya.
JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Pendidikan
SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
Rabu, 24 April 2024 – 19:29 WIB - Pendidikan
Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
Rabu, 24 April 2024 – 13:59 WIB - Pendidikan
Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
Senin, 22 April 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
Jumat, 26 April 2024 – 19:20 WIB - Moto GP
Hasil Practice MotoGP Spanyol: 9 Pembalap Kecelakaan, Pecco Paling Kencang
Jumat, 26 April 2024 – 21:36 WIB - Pilpres
NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
Jumat, 26 April 2024 – 19:02 WIB - Sport
Ernando Ari Beber Kunci Tampil Heroik saat Drama Adu Penalti, Sentil Kemarahan STY
Jumat, 26 April 2024 – 19:12 WIB - Daerah
1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
Jumat, 26 April 2024 – 20:35 WIB