Pembuang Jasad Bayi di Saluran Air Ditangkap, Ternyata
jpnn.com, MADIUN - Pelaku pembuangan jasad bayi di saluran air atau irigasi di Desa Matesih dan Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur terungkap.
Pelaku IMS warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan yang tak lain ialah ibu dari bayi malang tersebut.
"Adapun modusnya karena takut menanggung malu karena bayi itu hasil dari hamil di luar nikah," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Kamis.
Penemuan jasad bayi itu terjadi pada Selasa tanggal 29 Maret lalu oleh seorang tetangga pelaku yang langsung dilaporkan ke Polres Madiun Kota.
Lalu ditindaklanjuti dengan mendatangkan ahli forensik RS Bhayangkara untuk melakukan otopsi terhadap jasad bayi dengan panjang 48 centimeter tersebut.
"Hasil autopsi menunjukkan bayi dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan celana dalam milik pelaku hingga kehabisan napas dan tewas," ungkap Suryono.
Dari hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka lecet dan memar di leher akibat kekerasan benda tumpul. Berangkat dari sana, Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa pembunuh dari bayi tersebut.
"Karena saluran irigasinya tidak ada aliran air, maka dimungkinkan yang membuang pasti ada di sekitar lokasi," ucapnya.