Pembubaran Badan dan Lembaga Kembali Bergulir, Ini Sasaran Selanjutnya
Rabu, 09 Juni 2021 – 23:06 WIB
Tentunya evaluasi ini berbeda antara lembaga-lembaga di bawah Keppres atau Perpres. Ini perlu kajian yang mendalam karena harus disampaikan kepada DPR untuk dibahas revisinya.
"Kalau DPR setuju bersama-sama pemerintah membahasnya, tentu akan kami bahas dengan baik," ucapnya.
Dia menegaskan, perampingan birokrasi ini tidak hanya karena lembaga atau badan itu dibubarkan. Bisa juga diintegrasikan dengan kementerian induk. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: