Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembubaran HTI, Menteri Tjahjo: Sudah Siap ke Pengadilan

Rabu, 10 Mei 2017 – 13:34 WIB
Pembubaran HTI, Menteri Tjahjo: Sudah Siap ke Pengadilan - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah memiliki bukti kuat yang dijadikan dasar untuk membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurutnya, bukti itu menguatkan bahwa gerakan dakwa HTI bertentangan dengan ideologi pancasila.

"Sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Jamintel untuk mengajukan di pengadilan. Bukti lengkap, data dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurut Tjahjo bukti-bukti yang dimiliki pemerintah saat ini sudah lengkap dan sedang dipersiapkan serta dikumpulkan oleh Kejaksaan.

Mantan sekjen PDIP tersebut menyebutkan, bukti-bukti itu di antaranya berupa rekaman video dan tulisan oleh tokoh HTI yang menyampaikan seruannnya ke masyarakat Indonesia.

"Rekamannya ada semua. Tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap," demikian Tjahjo. (san/rmol/jpnn)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah memiliki bukti kuat yang dijadikan dasar untuk membubarkan organisasi massa Hizbut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News