Pembuka Pintu Darurat Lion Air Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 dari Bandara Supadio Pontianak, Kalbar, tujuan Jakarta, Senin (28/5), yang diduga bercanda membawa bom hinggga para penumpang lain berhamburan keluar dari pesawat, berbuntut panjang.
Pihak Lion Air Group melaporkan pihak yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat ke kepolisian.
“Penumpang yang diduga melakukan perusakan pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami berharap perbuatan itu dapat diproses sampai kepada tingkat pengandilan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang didapat Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Sosok Frantinus Nirigi yang Diduga Bercanda Bawa Bom
Ia menjelaskan, perusakan pesawat dimaksud adalah dengan membuka paksa kedua pintu darurat. Dimana awalnya ada seorang penumpang maskapai bernomor JT687 rute Pontianak (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) dikabarkan bercanda membawa bom.
“Keberangkatan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, telah terjadi penundaan penerbangan (delayed), dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin,” ujarnya.
Meski demikian, tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka pintu darurat. Saat ini, penumpang yang membuka pintu darurat sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan kejadian ini, Lion Air tetap menerbangkan penumpang JT-687 menuju Cengkareng dengan pesawat pengganti yang datang dari bandar udara lain,” ujarnya. (ocs/nov/arm)