Pembunuh Mahasiswi Cantik itu Pernah Masuk Penjara
Selasa, 11 Oktober 2016 – 10:36 WIB
Saat pidananya berkekuatan hukum tetap (inkracht), AR dipindah ke lapas anak pada 28 Februari 2014.
Bawa -sapaan Tri Wibawa- tidak mengetahui secara pasti kapan AR keluar dari bui. Berdasar perhitungan, AR bebas murni pada 18 April 2015.
Tanggal kebebasan itu tanpa memperhitungkan remisi maupun pembebasan bersyarat (PB). (did/rid/may/c15/fal/flo/jpnn)