Pembunuh Pria Terikat Rantai Besi dan Dibuang ke Sungai Itu Akhirnya Tertangkap, Lihat Tampangnya
jpnn.com, KARO - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan di Sungai Gergoh Lau Biang jalan ke Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan personel Polsek Tigapanah, mayat yang ditemukan terikat rantai besi dan digembok, serta tangan dan kepala diikat tali itu ternyata bernama Rawat Sembiring Milala, warga Desa Namanteran, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
Tragisnya, Rawat Sembiring adalah korban pembunuhan berencana. Bahkan yang lebih memilukan, pembunuhan sadis itu diotaki abang tirinya.
Mirisnya lagi, untuk nyawa sang adik, otak pelaku membayar eksekutor sebanyak Rp6,5 juta. Kini dua orang pelaku termasuk abang tiri korban sudah ditangkap polisi.
Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang yang dikonfirmasi Rabu (22/7) pagi menjelaskan, sehari pascapenemuan mayat, pihaknya mengetahui identitas korban.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata korban dihabisi abang tirinya sendiri. Hasil Sembiring adalah nama sang abang yang mendalangi pembunuhan sadis itu.
Dia menyuruh tersangka lainnya, Sempurna Ginting dkk untuk membunuh sang adik. Hasil penyelidikan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Untuk melancarkan perbuatan tersebut, Hasil Sembiring memberikan uang Rp6,5 juta kepada eksekutor Sempurna Ginting dan temannya.
Lanjutnya, Sempurna Ginting mengaku melakukan pembunuhan dibantu Andi Ginting (anak kandungnya), Pijer Sembiring dan seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya. Ketiganya belum ditangkap.
“Korban dibawa dari Desa Naman ke perladangan Desa Salit, diikat dan dijerat lehernya kemudian dibuang ke sungai,” jelas Ramli.