Pembunuh Sadis Ditangkap, 15 Pelaku Lain Masih Buron
jpnn.com - MUSI RAWAS – Jajaran Polres Mura berhasil meringkus satu dari 17 pelaku pembunuhan sadis terhadap Feriyanto, 40, warga Muara Lakitan.
Tersangkanya, Bastari, warga yang sama. Dia diduga ikut menembak korban.
Tersangka ditangkap pada Senin (31/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu dia sedang mengambil surat SPBS buah sawit di kantor pabrik PT Lonsum Sei Lakitan, Mura.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap Tansiro yang telah divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Komplotan ini terbilang sadis dalam aksinya. Mereka menganiaya korban beramai-ramai.
Korban lalu dibakar hidup-hidup saat sekarat. Istri korban, Leni dan anak korban, Lidia ikut dianiaya.
Leni mengalami luka tembak di dada kanan. Lidia mengalami luka bakar di dada kiri. Keduanya selamat setelah berhasil keluar rumah dan lari ke semak belukar.
“Hingga saat ini baru dua yang berhasil diringkus,” jelas Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Darma seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
"Kami terus menyelidiki keberadaan para pelaku yang lain,” imbuhnya.