Pembunuh Sadis Istri Sendiri Sudah Ditangkap, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolres
jpnn.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Pembunuh sadis dengan cara memutilasi korbannya di Desa Pasaribu, Humbang Hasundutan, Sumut, sudah ditangkap polisi.
Pelaku berinisial HM (44), sedangkan korbannya perempuan berinisial NS (43).
Kepala Polres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, di Kabupaten Humbang Hasundutan, HM (44) adalah suami dari NS.
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya.
Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah.