Pembunuh Sadis Itu Ditangkap Saat Bersantai di Warung Kopi
jpnn.com - CIOMAS - Setelah buron empat hari, pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan kepada STN (31) berhasil diringkus aparat Polsek Ciomas, Sabtu (28/5) malam. Yulianto (40) alias Keling ditangkap saat sedang bersantai di warung kopi di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Yulianto diketahui menjalin hubungan dengan STN selama sembilan bulan. Alasan membunuh korban dilandasi faktor asmara. Ia cemburu karena banyak pria yang naksir dengan STN.
Wakapolsek Ciomas AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah sebelumnya melakukan pengembangan. Usai menghilangkan nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di Subang, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan penyelidikan kepada si pelaku,"Â ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu (29/8). Ia menambahkan, pelaku diancam pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman pidana maksimal adalah 20 tahun.
Sementara Yulianto mengaku, membunuh STN karena khawatir akan berpaling dari dirinya. Apalagi, keduanya sudah saling mengenal sejak di bangku sekolah. "(Setelah kejadian) saya sempat mau bunuh diri. Tapi tidak jadi akibat perasaan bersalah sudah membunuh dia," sesalnya.
Sementara itu, orang tua korban, Ujang (52) berterimakasih karena polisi mengungkap pelaku pembunuhan anaknya. "Saya sudah kenal pelaku dari kecil. Hingga sekarang jadi supir angkot. Saya minta dia dihukum berat," pintanya.
Sebelumnya, STN ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakannya Kampung Sukarapi RT 03/08, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat, pukul 09.45 WIB, Selasa (24/5) pagi. Ia tewas dengan mulut berbusa dan luka memar pada leher bagian belakang. Diduga korban habis diperkosa, sebelum akhirnya tewas karena dibunuh. (nal/c/dil/jpnn)