Pembunuh Sadis Pemilik Rumah Makan Vichada Ditangkap di Pancurbatu
jpnn.com, MEDAN - Andika Pranata Ginting, 20, pelaku pembunuhan terhadap Muliyati Sinuhaji, 59, pemilik rumah makan Vichada, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Polisi juga terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap.
Kepada polisi, warga Sei Mencirim Medan itu mengaku terpaksa membunuh korban. Dia mengaku gugup karena takut niat mencurinya ketahuan korban.
“Tidak ada niat saya melakukan pembunuhan. Saya datang ke rumah makan Vichada sekitar jam 03.00 WIB,” tutur Andika sembari menahan sakit di Mapolres Karo, Jumat (8/3).
Saat itu, pelaku berniat meminjam duit korban Rp 40 ribu. Rencananya, dia akan pulang ke rumahnya di Sei Mencirim, Medan.
“Saat itu saya melihat kondisi warung sudah tutup dan saya masuk dari depan. Dari samping pintu masuk dengan merusak bagian tepas RM Vichada,” aku Andika.
Sampai di dalam warung, dia melihat korban tengah tertidur pulas di kamar restoran BPK Vichada. Namun tiba-tiba, langkah kaki pelaku membangunkan korban.
Karena gugup dan takut korban akan berteriak, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur yang ada di atas kepala korban.