Pembunuh Sadis Tahu Aksinya Terekam CCTV, Lantas...
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Tasri alias Sri, pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan Puncak Permai.
Berkat kejelian polisi, pelaku pembunuhan tersebut berhasil diringkus.
Dia adalah Vian Ahmad Fauzi, 19, warga Dusun Watukandang, Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Tersangka selama ini tinggal di Jalan Tubanan Lama, Sukomanunggal, Surabaya.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan sidik jari yang menempel pada gelas Teddy Bear di rumah majikan korban yang sempat dipegangnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan selama lima hari.
Vian ditangkap saat ia sedang nongkrong di warung kopi di kawasan Tubanan Lama.
Penangkapan itu berdasarkan kecurigaan polisi dengan gerak-gerik tersangka.