Pembunuh Santri Ditembak Polisi
jpnn.com - SLEMAN – Faqih Amrulloh alias Ketel (22), pelaku pembacokan beruntun pada 25 Desember 2014, akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (10/1).
Dari pengembangan penyelidikan polisi, tersangka juga terlibat pada beberapa kasus serupa, setelah tragedi yang menewaskan Nailul Mazda Azzajid Ahmad (18), warga Purwodadi, Kediri, Jawa Timur, yang juga santri Ponpes Sunan Pandanaran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
Kini, tersangka bukan saja harus mendekam di balik jeruji. Dia juga merasakan sakitnya tertembus timah panas pada bagian kaki kanan. Polisi terpaksa menembaknya saat berusaha kabur saat tersangka terjaring dalam razia kendaraan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Yakni, 340 KUHP junto 338 KUHP junto 170 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan pidana dengan direncanakan, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Atau tindak kekerasan dan penganiayaan orang lain.
Dari keterangan Faqih, polisi lantas menangkap ER alias Paijo (17), teman satu kampung Faqih di Padukuhan Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman. ER diduga turut membantu tersangka saat melakukan serangkaian pembacokan. Polisi juga menjerat ER dengan pasal berlapis.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain mengatakan, penangkapan Faqih bermula saat pihaknya memperoleh laporan kasus pembacokan di daerah Sambego, Maguwoharjo, Depok pada Sabtu (10/1).
Mengingat aksi pembacokan oleh orang tak dikenal sedang menjadi momok masyarakat Sleman, Kapolres lantas menginstruksikan jajarannya untuk menggelar operasi kendaraan bermotor pada malam itu juga.
Saat razia berlangsung, aparat yang bertugas di Jalan Palagan Tentara Pelajar mencurigai tersangka yang mengendarai sepeda motor matic Honda Vario putih.
Selain sikap yang tak kooperatif saat diperiksa, jenis kendaraan yang ditumpangi tersangka mirip seperti keterangan yang dilukiskan para saksi kasus pembacokan beruntun 25 Agustus 2014.