Pembunuh Supriyanti Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Warga Tretep
Senin, 03 Oktober 2022 – 22:37 WIB
Berdasarkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak, terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.(antara/jpnn)