Pembunuh Winda Wulandari Tertangkap!
Jumat, 25 Maret 2022 – 04:51 WIB
"Pelaku FL dipersangkakan melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP," kata Putu Yudha. (antara/jpnn)
"Pelaku FL dipersangkakan melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP," kata Putu Yudha. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News