Pembunuhan di Karawang Terungkap, Pelaku Ternyata Pasangan Suami Istri
Rabu, 08 Februari 2023 – 16:39 WIB
Tersangka S menunggu korban lengah.
Ketika korban sedang santai sambil berbaring, S langsung menghantamkan batu ke wajah dan kepalanya.
Setelah itu, dia menjeratnya dengan tali.
Lalu, dengan menggunakan mobil Datsun milik korban, tersangka membawa korban ke pinggir irigasi di wilayah Dawuan.
Di lokasi pinggir irigasi, korban kembali dijerat lehernya menggunakan tali.
Itu dilakukan untuk memastikan korban tewas.
Sebab, saat di jalan korban diketahui masih hidup setelah terdengar suara.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)